AFAL RASUL : SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM
Abstract
Seluruh perbuatan atau perilaku serta ucapan Nabi Saw. adalah “wahyu” karena Nabi Saw. adalah pribadi spesial maka tidak satupun materi ucapan atau bentuk perilaku perbuatan Nabi Saw. yang dilakukan tanpa identitas wahyu, ia tidak berasal dari hawa nafsunya belaka, karena setiap perbuatan dan ucapan Nabi Saw. senantiasa diawasai oleh Allah Saw. Namun bukan berarti pribadinya lepas dari humanitas, dari sisi inilah perlu peninjauan lebih mendalam tentang Af‟al Rasul, akhirnya ditemukan perbuatan Nabi Saw. yang bersifat spontanitas, inisiatif dan kekhususan. Bagi pengikut beliau, af‟al Rasul bukan sebuah pemasalahan yang tidak dapat dipahami, namun dibutuhkan kadar akal yang mulia karena objeknya manusia spesial