HUBUNGAN SISTEM BAGI HASIL DI LEMBAGA KEUANGAN SYARI'AH DENGAN KEINGINAN NASABAH UNTUK BERINVESTASI DI BPR SYARIAH BANGUN DRAJAT WARGA YOGYAKARTA

Abstract

Bagi hasil menurut terminologi asing (Inggris) dikenal dengan profit sharing. Profit sharing dalam kamus ekonomi diartikan pembagian laba. Secara definitif profit sharing diartikan distribusi beberapa bagian dari laba pada para pegawai dari suatu perusahaan. Bagi hasil dapat diartikan penentuan besarnya rasio atau nisbah berdasar atas keuntungan yang diperoleh secara nyata. Dengan demikian pelaksanaan bagi hasil hanya terjadi apabila adanya keuntungan dari usaha yang dijalankan, sehingga pada perbankan syariah tidak dikenal dengan keuntungan pasti akan tetapi bagi hasil ditentukan kepasitasnya setelah mendapat keuntungan.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis adanya sistem bagi hasil yang digunakan di BPR Syariah Bangun Drajat Warga dengan sikap nasabah dalam berinvestasi dan untuk mengetahui ada tidaknya peluang perkembangan perbankan Islam sehubungan dengan sistem bagi hasil dan sikap nasabah dalam berinvestasi. Alat analisis statistik yang digunakan adalah korelasi Product Moment Pearson dengan mengolah data-data yang didapat melalui penyebaran angket kepada nasabah BPR Syariah Bangun Drajat Warga Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan terdapat hubungan antara sistem bagi hasil dengan keinginan berinvestasi. Hal ini ditunjukkan dari tingkat korelasi sebesar (rhitung) 0,770 > 0,361 (rtabel pada taraf signifikan 5%) dan nilai p-value 0,000 < 0,05, maka H0 ditolak dan H1 diterima yang berarti bahwa terdapat hubungan antara sistem bagi hasil dengan keinginan berinvestasi nasabah.