Hukum Islam dan Maqasid Syari’ah Kajian Normatif

Authors

  • Warsito

DOI:

https://doi.org/10.62096/sq.v2i2.21

Keywords:

islam, maqasid syariah, kererasian tatanan sosial

Abstract

Islam sebagai sebuah aturan sering mengalami perbenturan
dengan perkembangan zaman. Islam yang
menawarkan kekebasan, kesetaraan dan keadilan
dianggap para elit penguasa sebagai ancaman yang
akan merusak tatanan mereka dalam mengekploitasi
orang-orang di bawah mereka. Untuk itu, mayoritas
yang menjawab dakwah Islam adalah mereka
yang tertindas. Dalam kehidupan modern, Islam
dianggap agama yang kaku dalam mengatur hubungan
laki-laki dan perempuan, dalam mengatur cara
berpakaian umatnya dan Islam juga dianggap kejam
dalam menghukum pencuri, pezina dan pembunuh.
Padahal hukuman-hukuman tersebut pada dasarnya
untuk menjaga hak-hak asasi orang, yaitu, menjaga
agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Kajian
normatif ini untuk menjelaskan implikasi maqasid
syariah dalam implikasi hukum-hukum Islam.
Key Word: Islam, Maqasid Syari’ah dan keserasian
tatanan sosial.

Published

2022-10-18

How to Cite

Warsito. (2022). Hukum Islam dan Maqasid Syari’ah Kajian Normatif. Sanaamul Quran: Jurnal Wawasan Keislaman, 2(2). https://doi.org/10.62096/sq.v2i2.21

Issue

Section

Articles