Hukum Islam dan Maqasid Syari’ah Kajian Normatif
DOI:
https://doi.org/10.62096/sq.v2i2.21Keywords:
islam, maqasid syariah, kererasian tatanan sosialAbstract
Islam sebagai sebuah aturan sering mengalami perbenturan
dengan perkembangan zaman. Islam yang
menawarkan kekebasan, kesetaraan dan keadilan
dianggap para elit penguasa sebagai ancaman yang
akan merusak tatanan mereka dalam mengekploitasi
orang-orang di bawah mereka. Untuk itu, mayoritas
yang menjawab dakwah Islam adalah mereka
yang tertindas. Dalam kehidupan modern, Islam
dianggap agama yang kaku dalam mengatur hubungan
laki-laki dan perempuan, dalam mengatur cara
berpakaian umatnya dan Islam juga dianggap kejam
dalam menghukum pencuri, pezina dan pembunuh.
Padahal hukuman-hukuman tersebut pada dasarnya
untuk menjaga hak-hak asasi orang, yaitu, menjaga
agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Kajian
normatif ini untuk menjelaskan implikasi maqasid
syariah dalam implikasi hukum-hukum Islam.
Key Word: Islam, Maqasid Syari’ah dan keserasian
tatanan sosial.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Warsito
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this Journal agree to the following terms:
- Author retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons attribution licensethat allow others to share the work within an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication of this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangementfor the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g. acknowledgement of its initial publication in this journal).
- Authors are permitted and encouraged to post their work online(e.g. in institutional repositories or on their websites) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published works.