Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam Perspektif Al-Muraqabah pada Desa Nipah Kuning Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara 2020

  • Pratiwi Kurniati IAIN Pontianak
  • Devi Apriani IAIN Pontianak
Keywords: Akuntabilitas, Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Konsep Muraqabah, Accountability, Management Of Village Fund Allocation, Muraqabah Concept

Abstract

This study aims to: find out how far the implementation of accountability is carried out by the government of the village of Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara district in managing village fund allocations.
This study used qualitative methods: with data collection techniques in the form of open interviews which where then followed by testing the validity of the data using source triangulation techniques.
Result: the studi show that all stage of village fund allocation management are the accountable. The village government has implemented the accountability of its ADD based on the al muraqabah concept, but at the supervision stage it is still not effective. Even so the village government has tried its best for the progress of its village.

Penelitian ini bertujuan: untuk mengetahui seberapa jauh penerapan akuntabilitas yang dilakukan oleh pemerintahan desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara pada pengelolaan Alokasi Dana Desa.
Metodologi: penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan datanya berupa wawancara terbuka yang kemudian dilanjutkan dengan uji keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber.
Temuan:  penelitian menunjukkan bahwa seluruh tahap pengelolaan alokasi dana desa sudah akuntabel. Pemerintah desa sudah menerapkan dengan baik terkait akuntabilitas dari perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dari ADD-nya berdasarkan konsep al-muraqabah, tetapi pada tahapan pengawasannya masih belum efektif. Walaupun begitu pemerintah desa sudah berusaha sebaik mungkin memberikan yang terbaik untuk desa.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aryanti, F.I., & Andini, D.P. (2021). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Jurnal Akuntansi Terapan dan Bisnis, 1(1), 1-11.

Apriliani, S. G. (2014). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar Kabupaten Bamyuwangi Tahun 2013.

Bakry, M.M. (2018). Maqamat, Ahwal dan Konsep Mahabbah Ilahiyah Rabi’ah Al-Adawiyah (Suatu Kajian Tasawuf). Al Asas, 1(2), 76-101.

Bungin, Burhan., 2017, Penelitian Kualitatif , Prenada Meda Group, Jakarta.

Fait, T., Septiana, A. R., & Tohopi, R. (2021). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Sawala: Jurnal Administrasi Negara, 9(1), 102-114.

Herianti, H., & Arifin, S. (2020). Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa TA 2018 di Kecamatan Palakka Menurut Perspektif Keuangan Publik Islam. Jurnal Ilmiah Al-Tsarwah: Ilmu Ekonomi dan Keuangan (Konvensional dan Syariah), 3(!), 21-42.

Irfan, I., Majid, J., Umar, M., & Aditiya, R. (2021) Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Dalam Perspektif Al-Muraqabah. ISAFIR: Islamic Accounting and Finance Review, 2(1), 108-121.

Kusuma dan Riharjo. 2020. “Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Asas Transparan, Akuntabel, Partisipatif, Tertib dan Disiplin Anggaran”.

Kurniati. 2022. Desain Sistem Informasi Akuntansi Perusahaan Jasa Konstruksi dan Laporan Keuangan Berstandar SAK ETAP (Studi Kasus di PT Indoyasa Mandiri Pratama).

Kholmi, M. (2016). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Kasus di Desa Ke0dungbetik Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang). Jurnal Ekonomika Bisnis, 7(2), 143-182.

Kurniawan, H., Made, A., & Yogivaria, D. W. (2016). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Stusi Kasus di Desa Sukowilangun Kecamatan kalipare Kabupaten Malang tahun 2014). Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi,4(1).

Manisa, S.F., Manaroinsong, J., & Sumual, M. (2020). Akuntabilitas dan Pengawasan Terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Desa:(Studi Kasus pada Desa Talawaan Atas, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara). Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 2020, 8-12.

Muslimin, M., Mappamiring, M., & Nurmaeta, S. (2012). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Punagaya Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 2(1).

Malumperas, M. H., Manossoh, H., & Pangerapan, S. (2021). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Kasus Di Desa Bowongkali, Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara). Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 9(1).

Muhammad Mu’iz Raharjo. 2020. Pengelolaan Dana Desa, Jakarta Timur: Penerbit PT Bumi Aksara

Moleong, Lexy J., 2017, Metode Penelitian kualitatif, Bandung. PT Remaja Rosdakarya

Ningsih, W., Arza, F. I., & Sari, V. F. (2020). Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 2(4), 3517-3532.

Nawi, N. H. M. (2012). Islamisasi Kurikulum pendidikan Islam di Institusi pendidikan guru: tribulasi dan cadangan.

Onsardi, O., Marini, M., & Selvia, E. (2020). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa dalam Perspektif Islam (Studi Kasus di Desa Taba Padang Rejang Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara). Billancia: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 4(3), 248-261.

Pangesti, M.D. Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa

Peraturan Perundang-undangan:

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Permendesa Nomor 5 Tahun 2015

Peraturan Bupati Kayong utara Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 55 Tahun 2020

Rahum, A. (2015). Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Pembangunan Fisik Desa Krayanmakmur Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser. Ejournal Ilmu Pemerintahan, 3(4), 1-14.

Sujarweni, Wiratna V. 2015. Akuntansi Desa. Pustaka baru press, Yogyakarta

Siregar, R., & Ratna Sari Dewi, H. (2020, December). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Pada Desa Medan Senembah. In Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian (Vol. 3, No. 1, pp. 398-404).

Savitri, E., Andreas, A., & Diyanto, V. (2019). Accountability Of Village Funds Manajement. Jurnal Aplikasi Manajemen, 17(3), 515-521.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Bandung: Penerbit Alfabeta, 2019.

Syahdatina, R. (2017). Akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Rapa Laok Kecamatan Omben Kabupaten Sampang. Jurnal Akuntansi dan Investasi, 2(1), 1-18.

Sjamsiar Sj. 2020. Akuntabilitas Konsep dan Implementasi, Malang: Universitas Muhammadiyah Malang.

Yasir, A.R. (2014). Implementasi Konsep Muahadah Mujahadah, Muraqabah, Muhasabah dan Mu’aqabah Dalam Layanan Customer. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 8(2): 123-134.

Internet:

Redaksi Rajawalinews, BPD Laporkan Pengkhianat “Pj.Kades Dan Sekdes Desa Matan Jaya” Ke Polisi Indikasi Korupsi Duit BLT-DD. Diakses 10 April 2022. Sumber: https://rajawalinews.online/2021/11/13/bpd-laporkan-pengkhianat-pj-kades-dan-sekdes-desa-matan-jaya-ke-polisi-indikasi-korupsi-duit-blt-dd/

Published
2023-01-31
How to Cite
Kurniati, P., & Apriani, D. (2023). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam Perspektif Al-Muraqabah pada Desa Nipah Kuning Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara 2020. AKTIVA: Journal Of Accountancy and Management, 1(1), 54-67. https://doi.org/10.24260/aktiva.v1i1.990