Dialektika Hak Asasi Manusia (Ham) Internasional Dengan Hukum Islam

Abstract

Dalam kajian hak asasi manusia internasional dan hukum Islam ini, Mashood A. Baderin ingin mencoba melakukan dialog atau menghubungkan antara hukum internasional yakni tentang hak asasi manusia internasional dengan agama. Dua aspek yang berbeda, namun dalam waktu yang sama ini oleh Mashood A. Baderin akan dibuat konsep hubungan antara agama dan hukum internasional. Pisau analisis yang digunakan adalah ”analisis sejarah” dengan pendekatan yang berbeda. Dia menganalisis iklim saat ini dari perspektif sejarah spektrum perspektif teoritis yang berbeda. Ia menawarkan narasi dari interaksi yang sesang berlangsung antara agama dan hukum Internasional, dan juga menawarkan analisis bagaimana tentang interaksi yang dapat diakui, dipromosikan dan bisa digunakan untuk menyelaraskan wilayah ketegangan internasional saat ini, dan mendorong pengembangan hak asasi manusia secara universal. Dai melihat adanya ketidak cocokan antara hukum Islam dan HAM. Hal ini disebabkan hukum Islam berdasarkan pada margin mursalah (kesejahteraan), sedang HAM berdasar pada margin apreciation.