PERAN ULAMA DALAM PENDAMPINGAN PEREMPUAN YANG POSITIF HIV DAN AIDS

Abstract

HIV and AIDS have spread to all provinces in Indonesia. No more districts/cities are free from the spread of HIV and AIDS. Many efforts are made by the government to reduce the spread of HIV and AIDS. However, these efforts are only conducted at the medical level, not touched on community empowerment, especially Ulama involvement in planning, implementing and evaluating HIV and AIDS prevention programs. Ulama should be postulated as part of a government-developed system of HIV and AIDS prevention and control. Ulama should be given a role in identifying, formulating, implementing and monitoring program activities with the focus of exploring social problems that occur in the environment. If clerics are directly involved since the commencement of an activity program, they will be able to understand better of what they should do for a program. Involvement and empowerment are the principles of HIV and AIDS prevention. Involvement and empowerment in AIDS prevention aims to achieve better health outcomes with the active participation of civil society in planning, implementing, monitoring and evaluating services.  The activities which are in conflict with prevention, treatment, care and support for PLWHA and oriented to an anti-gender partnership discrimination, as well as stigma,  can put women in anti-socio-cultural, and physiological conditions. It is also  equally important that scholars openly opposed to gender-based violence.Saat ini, HIV dan AIDS telah menyebar ke semua provinsi di Indonesia. Tidak ada lagi kabupaten / kota yang bebas dari penyebaran HIV dan AIDS. Banyak upaya dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi penyebaran HIV dan AIDS. Namun, upaya ini hanya dilakukan di tingkat medis saja, tidak menyentuh pemberdayaan masyarakat, terutama keterlibatan ulama dalam perencanaan, penerapan dan evaluasi program pencegahan HIV dan AIDS. Ulama harus dipostulasikan sebagai bagian dari sistem pencegahan dan pengendalian HIV dan AIDS yang dikembangkan oleh pemerintah. Ulama diberi peran dalam mengidentifikasi, merumuskan, melaksanakan dan memantau kegiatan program dengan fokus mengeksplorasi masalah sosial yang terjadi di lingkungan. Jika para ulama terlibat langsung sejak dimulainya suatu program kegiatan, mereka akan lebih mampu memahami apa yang harus mereka lakukan untuk sebuah program. Keterlibatan dan pemberdayaan adalah salah satu prinsip pencegahan HIV dan AIDS. Keterlibatan dan pemberdayaan dalam pencegahan AIDS bertujuan untuk mencapai hasil kesehatan yang lebih baik dengan partisipasi aktif masyarakat sipil dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi layanan dan kegiatan yang bertentangan dengan pencegahan, pengobatan, perawatan dan dukungan untuk ODHA yang berorientasi pada diskriminasi kemitraan anti-gender, stigma, menempatkan perempuan dalam kondisi yang anti-sosio-budaya, dan fisiologis, dan sama pentingnya adalah para ahli secara terbuka menentang kekerasan berbasis gender.