Hak-hak Pendidikan Kaum Perempuan di Indonesia Perspektif Hak Asasi Manusia
Hak-hak Pendidikan Kaum Perempuan di Indonesia Perspektif Hak Asasi Manusia
DOI:
https://doi.org/10.25217/jf.v2i1.92Keywords:
Human RaightAbstract
Artikel ini mengkaji tentang ketidakadilan kaum perempuan di Indonesia di bidang pendidikan. Artikel ini di analisis dengan menggunakan pendekatan hukum hak asasi manusia (HAM). Angka perempuan masuk kelembaga pendidikan lebih kecil dibanding angka laki-laki. Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin kecil angka rata-rata masuk perempuan. Menteri Peranan Wanita (Menperta) mengatakan terbelakangnya anak perempuan dalam pendidikan tergambar dalam jumlah buta huruf dimana anak perempuan yang buta huruf lebih banyak tiga kali lipat dari anak laki-laki yang buta huruf. Padahal Secara normatif-doktrinal, Islam dengan tegas mengakui konsep kesejajaran antara laki-laki dan perempuan. Hal tersebut juga ditegaskan kembali dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) 1948, didalamnya termuat bahwa hak dan kebebasan sangat perlu dimiliki oleh setiap orang tanpa diskriminasi, termasuk tidak melakukan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, laki-laki dan perempuan mempunyai derajat yang sama. Fokus kajian artikel ini adalah: Pertama, bagimanakah hak-hak pendidikan perempuan di tinjau dari perspektif hukum hak asasi manusia (HAM)? Kedua, apa kendala-kendala dalam menegakkan keadilan gender dalam bidang pendidikan?
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.