PEMAHAMAN GENDER DAN TINGGINYA ANGKA CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA SAMARINDA

Abstract

<p>Angka cerai gugat dari tahun mengalami peningkatan, baik pada tingkat nasional maupun lokal. Pada tingkat nasional berdasarkan data Badilag 2014, dari tahun 2010 sampai 2014 perbandingan angka cerai talak dan cerai gugat adalah 30: 70. Untuk tingkat lokal, khususnya Samarinda, dari tahun 2010 sampai 2014 perbandingan angka cerai talak dan cerai gugat berkisar antara 29: 71. Tingginya angka cerai gugat ini di antaranya disebabkan pemahaman gender perempuan yang mengajukan cerai gugat baik, dengan indikasi di antaranya informan mengerti makna perkawinan dan hak-haknya, persepsi yang positif tentang perempuan yang bekerja, dan sebagainya. Faktor yang mempengaruhi pemahaman gender perempuan yang mengajukan cerai gugat adalah kemandirian ekonomi, tingkat pendidikan, lingkungan dan teman-teman tempat bekerja, kemajuan informasi dan teknologi. Pemahaman gender memberikan dampat terhadap tingginya angka cerai gugat di Pengadilan Agama Samarinda.</p>