HANTU DI TENGAH KERAMAIAN KOTA BANJARMASIN

Abstract

Hantu dianggap sesuatu yang irasional sehingga dijauhi dari kajian ilmiah. Padahal dalam praktek sehari-hari, hantu dibicarakan, diperbincangkan, dan menjadi bahan kegelisahan masyarakat. Geertz melihat fenomena ini sebagai nalar awam (common sense), atau sebagai sesuatu yang menjadi pengetahuan umum tetapi tidak dikaji secara kokoh. Hantu pada awalnya menempati daerah angker, sepi, terpencil, tetapi pada saat ini lokasi hantu bertransformasi ke kota. Oleh karena itu, penelitian ini perlu dipertegas bukan meneliti hantu tetapi meneliti tentang pengetahuan, kepercayaan, pemahaman atau bahkan kesaksian seseorang terhadap hantu. Peneliti menggunakan analisa strukturalisme Levi-Strauss terhadap fenomena hantu yang dianggap sebagai suatu mitos, sebab hantu dapat berbuat dan menjadi apa saja. Dengan cara demikian, peneliti menemukan hal-hal rasional di balik fenomena irasional ini yakni adanya konstruksi social yang disebut bagaduhan, serta keberadaan hantu dalam imajinasi manusia tidak lain karena adanya nalar awam dan mitos yang terus berkembang