Reinterpretasi Jihad PDM & PCNU Kota Madiun sebagai Upaya Membendung Laju Radikalisme Agama

Abstract

Islam adalah agama rahmat yang diturunkan diantaranya untuk mengajarkan perilaku yang santun. Namun demikian, citra Islam sebagai agama yang penuh rahmat kadang tercoreng dengan adanya kelompok yang mengatasnamakan Islam, tetapi berperilaku tidak sejalan dengan ajaran Islam. Hal tersebut bermula dari penafsiran meraka yang salah terhadap makna jihad yang mereka tafsirkan dengan makna qital. Di Kota Madiun, tantangan ini berupaya diredam oleh dua organisasi Muslim terbesar, yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. konsep jihad yang diusung oleh Muhammadiyah dan NU hampir serupa karena keduanya memiliki sikap moderat dengan menggunakan triologi: Tawasuth/i’tidal, tawazun, dan tasammuh. Kontruksi sosial konsep jihad kedua ormas ini berangkat dari pemahaman Al-Qur’an dan Hadis yang disandingkan dengan keadaan sosio-kultural pada zamannya.