ONTOLOGI SUNNAH DAN HADIS: IMPLIKASINYA TERHADAP PERKEMBANGAN PEMIKIRAN HUKUM ISLAM

Abstract

Abstrak: Secara ontologis, term sunnah dan hadis dalam pemikiran muhaddisin dan usuliyyin selalu disandarkan pada perkataan, perbuatan, dan penetapan Nabi Muhammad Rasulullah saw. Tetapi secara aplikatif kontekstual, kedua term tersebut terlihat dikonfrontasikan oleh mereka. Pada awalnya hubungan antara sunnah ideal Nabi atau hadis dengan pemikiran rasional (ra‟y) dan qiyas, serta praktik sunnah yang disepakati (ijma‟) terjadi secara harmonis, sehingga term sunnah dan hadis tidak saja semata-mata tertuju pada praktik sunnah ideal Nabi, namun telah menjamah semua praktik sunnah sahabat, tabi‟in, dan bahkan praktik-praktik penguasa ketika itu. Praktik sunnah dan hadis yang dinamis dan fleksibel itu pada akhirnya terjadi evolusi, reduksi, dan bahkan distorsi terutama setelah terjadi gerakan sistematisasi hadis di masa asy-Syafi‟i. Dan gerakan ini ternyata sangat berimplikasi pada perkembangan pemikiran hukum Islam. Karena itu, bagaimana sebenarnya ontologi sunnah dan hadis dalam perspektif historis mustalah al-hadis. Kata Kunci: Ontologi, sunnah-hadis, evolusi, hukum Islam