ARAHAN PENYEDIAAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) PUBLIK BERDASARKAN KEBUTUHAN PENDUDUK KOTA BALIKPAPAN

Abstract

Kota Balikpapan mendapat predikat sebagai kota paling layak huni (the most liveable city) di Indonesia pada tahun 2014, salah satu kriteria yang diperhatikan dalam penilaian yaitu Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun pada tahun 2012 ketersediaan RTH publik di Kota Balikpapan baru mencapai 9,11% (RTRW Kota Balikpapan 2012-2032) dari ketersediaan minimal yaitu 20% (UU 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang). Ketersediaan RTH publik yang masih luasnya terbatas belum dapat memenuhi kebutuhan jumlah penduduk, sementara Kota Balikpapan terus berkembang setiap tahunnya. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan arahan penyediaan RTH publik berdasarkan kebutuhan penduduk di Kota Balikpapan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuantitatif dengan metode observasi dan telaah dokumen untuk mengetahui selisih kebutuhan dan ketersediaan RTH publik di Kota Balikpapan, dan menggunakan analisis regresi liniear berganda untuk menganalisis faktor yang mempengaruhi penyediaan RTH publik di Kota Balikpapan. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor yang mempengaruhi penyediaan RTH publik di Kota Balikpapan yaitu, pertumbuhan pertambahan luas fasilitas kesehatan dan ketersediaan areal hijau. Selisih antara kebutuhan dan ketersediaan RTH publik di Kota Balikpapan dapat dikurangi dengan arahan penyediaan dalam penelitian ini meliputi pembangunan RTH publik pada fasum-fasos minimal 20% KDH, pengembangan RTH publik berbentuk vertikal, pemerataan jumlah dan luas RTH publik, serta penetapan kawasan RTH publik.