REKONTRUKSI DAN REORIENTASI JIHAD DI ERA KONTEMPORER; KAJIAN TEMATIK ATAS AYAT-AYAT JIHAD

Abstract

Jihad adalah spirit utama dalam membangun perkembangan dan kemajuan Islam. Tanpa semangat jihad, misi agung Islam itu hanya melayang dalam impian. Untuk itu, spirit jihad mesti selalu menyala dalam dada umat Islam dalam situasi dan kondisi apa pun disepanjang masa. Namun penting digarisbawahi bahwa jihad dalam Islam tidaklah diidentikkan dengan peperangan, pertempuran dan ekspedisi militer, tapi jihad memiliki pengertian yang komprehensif. Jihad dalam pengertian spesifik (peperangan) dapat diimplementasikan jika pihak lawan telah menggoncang stabilitas umat Islam dan sebagai alternatif terakhir. Sebaliknya, dalam kondisi kondusif, aman dan tenteram, jihad semacam itu sama sekali tidak dibenarkan Islam. Bahkan Islam mengecam pelaku tindakan anarkis, kekerasan, penganiyaan, teror, pengeboman dan sebagainya sebagai bentuk kejahatan. Karena itu, pemaknaan atas jihad dan implementasinya bisa berubah dan berkembang dengan memperhatikan konteks, tempat dan waktu. Dalam hal ini, jihad yang relevan dengan konteks Indonesia adalah berjihad dalam bentuk menegakkan keadilan, mengentaskan kemiskinan, menghilangkan kebodohan, menumpas kedhaliman, memberantas KKN dan segala bentuk amar ma’ruf nahi munkar. Inilah upaya jihad yang mesti senantiasa diperjuangkan umat Islam Indonesia dalam rangka menjunjung tinggi agama Islam sepanjang masa.