Pernikahan Kekerabatan Bani Kamsidin (Studi Kasus Pernikahan Endogami Di Jawa Timur Tahun 1974-2015 M)

Abstract

Tradisi pernikahan kekerabatan Bani Kamsidin tidak umum terjadi jika dilihat dari sudut pandang ketentuan-ketentuan hukum dalam Islam dan norma serta adat yang berlaku di Indonesia pada umumnya. Keturunan Kamsidin yang sudah migran ke berbagai wilayah tetap memegang teguh tradisi pernikahan kekerabatan ini. Kemajuan pendidikan serta perkembangan zaman yang dialami keturunan Kamsidin tidak  menyurutkan pernikahan ini untuk tidak bertahan. Oleh karena itu penulis tertarik mengkaji lebih lanjut bagaimana sejarah pernikahan Bani Kamsidin ini terjadi meliputi asal usulnya beserta prosesnya, motif-motifnya, dan perkembangan pernikahan Bani Kamsidin di Jawa Timur dari tahun 1974 sampai 2015 M. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian sejarah  dengan melakukan beberapa tahap, yaitu tahap heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Hasil penulisan ini menunjukkan bahwa: pertama, pernikahan kekerabatan Bani Kamsidin bermula dari pesan Kamsidin kepada anak-anaknya untuk menikahkan anak-anaknya secara kekerabatan. Proses pernikahan kekerabatan Bani Kamsidin meliputi perjodohan, nyabek ocak, serpang, certacer, lamaran, ngalak sabek, akad nikah, resepsi pernikahan, ngirem, tongngebben, dan main ke ponduk. Kedua, perkembangan pernikahan kekerabatan Bani Kamsidin dapat diklasifikasikan ke dalam tiga periode, yaitu inti Bani Kamsidin, penyatuan keluarga, dan konflik. Ketiga, alasan Bani Kamsidin melakukan pernikahan kekerabatan adalah keyakinan agama, menjaga keturunan, dan menjaga keutuhan keluarga. Kata Kunci: Pernikahan Kekerabatan, Bani Kamsidin.