Pemikiran Tasawuf Ortodoks di Asia Tenggara (Telaah Atas Kontribusi al-Ranirî, al-Singkilî, dan al-Makasarî)

Abstract

Sufisme, sebagai salah satu bagian dari khazanah Islam, dapat dikelompokkan kedalam dua varian. Pertama, sufisme yang bercorak ortodoks dan sufisme yang bercorak heterodoks. Jika yang pertama, lebih menekankan pada sikap moderat dan mengupayakan adanya keselarasan antara pengalaman mistik dengan aturan-aturan syariat, maka yang kedua, lebih menitikberatkan pada pengalaman fana daripada ajaran syariat. Dua model pemikiran sufisme ini, sangat mempengaruhi pemikiran dan gerakan sufisme di Nusantara pada abad ke-16 dan ke-17. Sufisme heterodoks mewujudkan dirinya dalam pandangan-pandangan Hamzah Fansuri (w. sebelum 1607) dan Syamsuddîn al-Sumatranî (w. 1630), sementara sufisme ortodoks terdapat dalam  pikiran-pikiran Nuruddîn al-Ranirî (w. 1658), Abdurrauf alSingkilî (1615-1693), dan Syeikh Yusûf al-Makasarî(1627-1699). Karena dua aliran ini berangkat dari pemahaman dan metode yang berbeda, pengaruhnya pada gerakan sufisme Nusantara  telah memuncul-kan persoalan baru dan konflik yang tak berkesudahan. Seperti terlihat pada tulisan di bawah ini, penulis hanya menelisik tentang corak sufisme ortodoks dengan mengupas pemikiran tokoh-tokoh sufi nusantara, yaitu al-Ranirî, al-Singkilî, dan alMakasarî